Resmi: Institut PTIQ Jakarta telah berubah status menjadi Universitas PTIQ Jakarta

Jakarta, 3 Maret 2023 – Kementerian Agama Republik Indonesia telah menerbitkan surat keputusan (SK) resmi tentang perubahan status dari Institut Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an (PTIQ) Jakarta menjadi Universitas PTIQ Jakarta. SK tersebut ditandatangani oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa, 17 Januari 2023.

Perubahan status dari PTIQ Jakarta menjadi Universitas PTIQ Jakarta diharapkan akan memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pengembangan pendidikan Islam di Indonesia, khususnya dalam bidang Ilmu Al-Qur’an. Rektor Universitas PTIQ Jakarta, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A. menyampaikan bahwa universalitas Islam tidak dapat diwadahi hanya dengan institut melainkan harus dengan universitas. Perubahan status ini didasarkan pada hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Kementerian Agama terhadap kinerja dan pengelolaan PTIQ Jakarta selama ini. Universitas PTIQ Jakarta diharapkan mampu memberikan kontribusi dalam menghasilkan lulusan yang berkualitas dan berkompeten dalam menghadapi tantangan global.

Berikut adalah SK yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama RI:

KMA-60-Tahun-2023-ttg-Izin-Perubahan-Bentuk-Institut-PTIQ-Jakarta-1-ok

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these