Pernyataan Mutu dan Kebijakan Mutu
Pernyataan Mutu
Seluruh sivitas akademika Institut PTIQ Jakarta berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang unggul berbasis Al Qur’an
Kebijakan Mutu
Institut PTIQ Jakarta mempunyai komitmen yang kuat untukmenghasilkan lulusan yang mampu mencapai standar mutu dan memenuhi harapan serta kebutuhan stakeholder melalui:
- Jumlah mahasiswa lulus tepat waktu mencapai minimal 90% dalam setiap angkatan tahun akademik.
- Jumlah lulusan dengan IPK minimal 3,00 (Program S-1) 40% dan IPK minimal 3,50 (Program S-2 dan S-3) mencapai minimal 30%.
- Jumlah penelitan oleh dosen tetap sebanyak 74 pertahun.
- Jumlah pengabdian kepada masyarakat oleh dosen tetap sebanyak 300 kegiatan setiap tahun.
- Peningkatan kerjasama di dalam negeri sebanyak 15 MoU pertahun, dan luar negeri sebanyak 5 MoU.
- Bantuan dana dari pihak luar 5 Milyar setahun.
- Peningkataan kesejahteraan pegawai disesuaikan dengan aturan pemerintah.
- Peningkatan jenjang kepangkatan dosen per dua tahun.
- Peningkatan dan penambahan jumlah fisik bangunan dan lahan pengembangan institut.
- Peningkatan jumlah mahasiswa sebanyak 1000 mahasiswa pertahun untuk S1 dan sebanyak 500 mahasiswa untuk S2 dan 200 mahasiswa untuk S3.