Pernyataan Mutu dan Kebijakan Mutu

Pernyataan Mutu

Seluruh sivitas akademika Institut PTIQ Jakarta berkomitmen untuk menghasilkan lulusan yang unggul  berbasis Al Qur’an

 

Kebijakan Mutu

Institut PTIQ Jakarta mempunyai komitmen yang kuat untukmenghasilkan lulusan yang mampu mencapai standar mutu dan memenuhi harapan serta kebutuhan stakeholder melalui:

  1. Jumlah mahasiswa lulus tepat waktu mencapai minimal 90% dalam setiap angkatan tahun akademik.
  2. Jumlah lulusan   dengan  IPK     minimal  3,00  (Program  S-1) 40%  dan IPK minimal 3,50 (Program S-2 dan S-3) mencapai minimal 30%.
  3. Jumlah penelitan oleh dosen tetap sebanyak 74 pertahun.
  4. Jumlah  pengabdian   kepada   masyarakat   oleh   dosen   tetap sebanyak 300 kegiatan setiap tahun.
  5. Peningkatan kerjasama di dalam negeri sebanyak 15 MoU pertahun, dan luar negeri sebanyak 5 MoU.
  6. Bantuan dana dari pihak luar 5 Milyar setahun.
  7. Peningkataan kesejahteraan pegawai disesuaikan dengan aturan pemerintah.
  8. Peningkatan jenjang kepangkatan dosen per dua tahun.
  9. Peningkatan dan penambahan jumlah fisik bangunan dan lahan pengembangan institut.
  10. Peningkatan jumlah mahasiswa sebanyak 1000 mahasiswa pertahun untuk S1 dan sebanyak 500 mahasiswa untuk S2 dan 200 mahasiswa untuk S3.