LP2M Jadi Fasilitator Uji Materi Riset Maqashid al-Nisa’ Rumah Kitab

Jakarta: Lembaga Pengabdian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Institut PTIQ Jakarta pada hari Selasa 21 Februari menjadi fasilitator kegiatan Uji Materi dari hasil riset yang dilakukan oleh Tim Rumah KitaB (Yayasan Rumah Kita Bersama). Kegiatan tersebut diselenggarakan dengan model Seminar Nasional yang melibatkan narasumber ahli dan peserta aktif dari para Dosen Institut PTIQ, IIQ, UIN Jakarta, Lembaga Bahtsul Masail PWNU Jakarta dan mahasiswa Pasca PTIQ.  

Direktur Kajian Rumah KitaB, Hilmi, menyampaikan terimakasih atas partisipasinya para hadirin yang ada di PTIQ, dan paparnya acara tersebut merupakan kelanjutan uji materi dari beberapa pesantren, serta beberapa kampus berbasis pesantren seperti PTIQ. “Kami ingin belajar dengan para pakar yang ada di sini untuk mendapatkan masukan (draft yang sudah diedarkan),” ujarnya.

Ia juga sudah pernah minta masukan dari beberapa Profesor, tokoh-tokoh lain yang fokus utamanya pada beberapa problem atas perempuan, seperti kekerasan perempuan, KDRT, dll. Ia juga lihatkan hasil draft yang sudah disusun serta menyampaikan hasil masukan dari beberapa lembaga yang sudah dikunjungi, sehingga ia berharap ada masukan dari momen tersebut. Gus Hilmi, sapaan akrabnya juga paparkan bahwa riset ini dilakukan untuk merespon masih maraknya ketimpangan relasi antara laki laki dan perempuan.

Narasumber lain, Jamaluddin turut menyampaikan bahwa Maqashid al Syariah itu netral tapi harus memberikan kemaslahatan bagi manusia. Menurutnya, “Maqashid selama ini menjadi barang yang hilang dari orang orang mukmin (dlallatul mukminin). Sehingga perlu dihadirkan kembali.” Ia juga tegaskan bahwa Maqashid al-Syariah itu tertuju pada apa yang hendak disampaikan oleh nash. Bukan apa yang disampaikan oleh nash secara tekstual. Narasumber lain yang hadir adalah rektor PTIQ, Prof. Nasaruddin Umar, M.A. Ia mengapresiasi kegiatan seperti ini, dan menyinggung pertemanannya dengan KH. Ulil yang juga hadir sebagai narasumber selain Dr. Nur Rofiah, Bil. Uzm.

Menurut prof. Nasar, kita (akademisi)  harus berani berpikir beda dengan yang lain. Misalnya tentang teologi perempuan bahwa dalam ayat al-Quran justru tidak ada penegasan jika perempuan diciptakan dari perempuan. Dan anggapan itu justru ada di dalam Kitab Talmud. “Maka perlu memahami teologi bahasa. Sedangkan bahasa Arab punya sejarah bias gender,” paparnya.

Saat menyampaikan paparanya, Kiai Ulil sebagai narasumber ahli menegaskan pentingnya uji materi ini, yang sebelumnya ia juga dilibatkan saat mendesain rencana riset. Menurutnya, memang riset tersebut merupakan tema tema yang sudah ada sejak lama, meski demikian sampai saat ini tidak muttafaq alaih. Ada orang orang yang mengadopsi perspektif lama dan ada yang mengadopsi pemikiran kalangan modern.

Menurut Dr. Nur Rofiah, riset soal Maqashid perlu menempatkan posisinya sampai pada keadilan hakiki.Acara yang berlangsung selama 5 jam dimoderatori oleh ketua LP2M, Dr. Aas Siti Shalichah, M.Pd dan mendapatkan respon positif dari para mahasiswa dan hadirin dari para akademisi.

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these