Jakarta — Universitas PTIQ Jakarta melaksanakan kegiatan audiensi dengan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam rangka penjajakan kerja sama strategis yang mencakup bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 23 April 2026, dan menjadi langkah awal menuju penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua belah pihak.
Audiensi ini dihadiri oleh perwakilan Otorita IKN, di antaranya Dr. Suwito, SKM, M.Kes, MH (Direktur Pelayanan Dasar, IKN), Erna Gunawati, M.Pd. (Pengawas IKN), serta Panggih, S.Pd., M.M. (Analis Kebijakan IKN). Dari pihak Universitas PTIQ Jakarta hadir Prof. Dr. Susanto, M.A. (Wakil Rektor IV bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga), Dr. Muhamad Ibtissam Han, M.A. (Kepala Biro Kepegawaian dan Kerja Sama), Dr. Aas Siti Sholichah, M.Pd. (Kepala LP2M), serta Zaini, M.Pd. (Kepala Biro Umum, Keuangan dan Perencanaan), beserta tim.

Dalam sambutannya, pihak Otorita IKN menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan tahap awal penjajakan kerja sama yang masih memerlukan landasan formal berupa MoU. Otorita IKN juga menawarkan penggunaan template MoU sebagai acuan awal serta menekankan pentingnya koordinasi lanjutan dan penunjukan PIC (person in charge) dari masing-masing pihak untuk memperlancar komunikasi teknis.
Lebih lanjut, Otorita IKN membuka peluang besar bagi Universitas PTIQ Jakarta untuk berkontribusi dalam pembangunan IKN, termasuk kemungkinan pendirian kampus di kawasan tersebut. Dukungan ini disertai dengan penegasan pentingnya mengikuti regulasi dan prosedur yang berlaku di lingkungan Otorita IKN.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Dr. Susanto, M.A. menyampaikan apresiasi atas sambutan positif dari Otorita IKN. Ia menegaskan kesiapan Universitas PTIQ Jakarta dalam mendukung pembangunan IKN, khususnya dalam aspek spiritual dan sosial berbasis nilai-nilai Qur’ani.
Sebagai bentuk konkret, Universitas PTIQ Jakarta menawarkan sejumlah program kerja sama, antara lain:
Selain itu, PTIQ juga menyatakan kesiapan dalam penyediaan sumber daya manusia, penyusunan kurikulum, serta pelaksanaan program pendidikan, termasuk program pascasarjana (S2 dan S3) berbasis hybrid.



Dari hasil audiensi, kedua pihak sepakat secara prinsip untuk menjalin kerja sama strategis yang akan diformalkan melalui penyusunan MoU. Tahapan selanjutnya meliputi penyusunan draft MoU oleh kedua belah pihak, pertukaran dan pembahasan dokumen, pelaksanaan pertemuan lanjutan sebanyak dua hingga tiga kali, serta penunjukan PIC masing-masing institusi.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam memperkuat peran Universitas PTIQ Jakarta dalam kancah pembangunan nasional, khususnya di Ibu Kota Nusantara, melalui kontribusi akademik, riset, dan pengabdian berbasis nilai-nilai keislaman.