Jakarta (12/07/23) – Mahasiswa Universitas PTIQ Jakarta sedang melaksanakan kegiatan magang di Pengadilan Agama Jakarta Utara sebagai bagian dari program kerja sama antara universitas dan pengadilan. Tujuan dari magang ini adalah untuk memberikan pengalaman praktis kepada mahasiswa jurusan Ahwal Al-Syakhsiyah (Hukum Keluarga Islam) Fakultas Syariah dalam penerapan hukum Islam di lembaga peradilan. Sebanyak 51 mahasiswa akan berpartisipasi dalam magang ini selama dua bulan di berbagai pengadilan Agama di Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.

Selama magang, mahasiswa akan ditempatkan di berbagai bagian pengadilan, termasuk administrasi, mediasi, pelayanan publik, dan bagian keputusan hukum. Mereka akan mendapatkan kesempatan untuk belajar langsung dari hakim, panitera, dan pegawai pengadilan yang berpengalaman. Selain itu, mahasiswa juga akan terlibat dalam kegiatan penelitian hukum dan diskusi kelompok yang dipandu oleh para ahli dan praktisi hukum Islam. Mereka akan mengkaji kasus-kasus peradilan yang berkaitan dengan hukum keluarga, waris, dan perkawinan. Melalui keterlibatan langsung dalam proses penelitian dan diskusi ini, diharapkan mahasiswa dapat memperluas pengetahuan dan wawasan mereka tentang isu-isu hukum yang relevan dalam praktik pengadilan agama.
Selain itu, mahasiswa juga akan berinteraksi langsung dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum saat mereka ditempatkan di bagian pelayanan publik. Mereka akan membantu memberikan informasi, menyelesaikan sengketa kecil, dan mengurus proses administrasi. Partisipasi dalam kegiatan ini tidak hanya meningkatkan kemampuan komunikasi mahasiswa, tetapi juga memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang masalah-masalah sosial yang dihadapi masyarakat.

Pengadilan Agama Jakarta Utara menyambut antusias kehadiran mahasiswa magang ini. Hakim Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Dr. Drs. M. Fauzi Ardi S.H, M.H, menyatakan harapannya bahwa melalui magang ini, mahasiswa dapat mengaplikasikan teori dan Tridarma Perguruan Tinggi yang telah mereka pelajari di bangku kuliah ke dalam praktik yang nyata. Pengalaman ini diharapkan dapat membekali mahasiswa dengan keterampilan dan pengetahuan yang relevan dalam menghadapi tantangan dalam praktik hukum Islam di masa depan.
Selanjutnya mahasiswa yang ditempatkan di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan kegiatan magang akan dilankasanakan pada Bulan Agustus tahun 2023. Diharapkan mahasiswa-mahasiswa yang akan melaksanakan maganag pada bulan Agustus, dapat mempersiapkan segalanya sejak saat ini.