Penandatanganan MoU dengan Yayasan Masjid Darussalam

Jakarta (18/12/2021) –  Penandatanganan MoU antara Institut PTIQ Jakarta dan Yayasan Masjid Darussalam Tamansari Persada Raya terkait kerjasama yang meliputi beberapa bidang. Acara tersebut dihadiri beberapa perwakilan dari kedua lembaga baik Institut PTIQ Jakarta maupun Yayasan Masjid Darussalam. Dari PTIQ hadir Prof. H. M. Darwis Hude, M.Si. mewakili rektor yang berhalangan hadir dan ditemani oleh Kepala Biro Akademik, Assoc. Prof. Made Saihu, M.Pd.I dan juga Biro Umum dan Keuangan Bapak Zaini, M.Pd.I. sedangkan dari Yayasan Masjid Darussalam diwakili oleh Drs. Zahrul Hadiprabowo. selaku ketua Yayasan yang ditemani oleh beberapa stafnya.

Adapun bidang kerjasama yang dimaksud dalam MoU tersebut antara lain: Pertama, terkait Pembinaan Tahfiz dan Tilawah Al-Qur’an; Kedua, Pemberian beasiswa santri dan guru pada program strata satu, dua, dan tiga (S1, S2, dan S3); Ketiga, Pembinaan administrasi dan akademik; Keempat, Keikut-sertaan dalam seminar dan pertemuan akademik; terakhir, terkait Pertukaran bahan akademik dan informasi lainnya.

Menurut Assoc. Prof. Made Saihu, M.Pd.I Silaturrahmi yang berfokus pada interkasi sosial ini memegang peranan penting dalam keberhasilan membangun hubungan yang baik dengan siapapun.

“Hubungan yang baik akan menciptakan kepercayaan, sikap, dan loyalitas yang positif. Hubungan ini berpengaruh pada semkin meningkatnya eksistensi pembelajaran serta motivasi antara kedua belah pihak yang berdampak positif bagi keduanya. kerjasama antara Institut PTIQ Jakarta dengan Yayasan Masjid Darussalam Tamansari Persada Raya , selain merupakan ajang silaturahmi, membangun dan mengembangkan tradisi tahfiz dan tilawah perspektif PTIQ, juga sebagai sarana melakukan perubahan-perubahan, paling tidak kerjasama ini merupakan implementasi dari salah satu misi Institut PTIQ Jakarta, yaitu Indonesia mengaji.” Ujar Kepala Biro Akademik tersebut.

Rencanannya kerja sama tersebut akan berlaku selama 5 tahun sejak ditandatangani dan dapat diperbaharui kembali jika disepakati bersama.

Oleh:
Kabag IT & Humas
(Muhamad Ibtissam Han, M.A.)

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these