Workshop Instrumen Akreditasi Program Studi 9 Kriteria (IAPS 9 Kriteria) di PTIQ Jakarta

Warta PTIQ – Institut PTIQ Jakarta sebagai salah satu institusi yang concern dengan pengkajian Al-Qur’an berupaya untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan. Salah satunya diukur dengan akreditasi perguruan tinggi dan program studi yang ada.

Untuk itu, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)  Institut PTIQ Jakarta menggelar Workshop terutama dalam menghadapi akreditasi program studi.

Workshop mengenai Instrumen Akreditasi Program Studi 9 Kriteria (IAPS 9 Kriteria) ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 3 Agustus 2019.

Bertempat di ruang aula Pascasarjana Institut PTIQ Jakarta, acara ini dihadiri oleh para pimpinan Institut seperti Prof. Dr. H. Darwis Hude, M. Si., (Wakil Rektor 1), Dr. H. Ali Nurdin, MA ( Wakil Rektor 3), para dekan fakultas, dan kepala prodi di lingkungan Institut PTIQ Jakarta.

Workshop ini bertujuan agar setiap prodi bersiap menghadapi instrumen akreditasi 4.0 dengan 9 Kriteria. Hadir sebagai narasumber dalam workshop ialah Dr. Suparto, M.Ed., Ph.D. ditemani oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut PTIQ Jakarta, Dr. Ahmad Zain Sarnoto, M.A., M.Pd.I

BAN-PT sendiri sudah mengatur penetapan 9 kriteria dalam Peraturan BAN-PT Nomor 2 Tahun 2019 tentang Instrumen Akreditasi Program Studi (IAPS) 4.0 yang berorientasi pada output dan outcome dan terdiri dari 2 bagian yaitu Laporan Kinerja Program Studi (LKPS) dan Laporan Evaluasi Diri Program Studi (LEDPS). LKPS disusun oleh Program Studi sedangkan LEDPS disusun oleh Unit Pengelola Program Studi (UPPS).

Dalam akreditasi 4.0 ini, perguruan tinggi atau program studi tidak lagi berpredikat A,B, atau C tapi diubah menjadi Unggul, baik sekali, baik, dan tidak terakreditasi.

About the Author

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You may also like these