Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam, FSH Universitas PTIQ Jakarta Asah Keterampilan di Pengadilan Agama, MoU Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Jakarta, 1 Oktober 2024 – Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam dari Universitas PTIQ Jakarta telah menyelesaikan program magang mereka di Pengadilan Agama Jakarta Utara dan Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Penutupan program magang ini ditandai dengan dua acara penting yang berlangsung di kedua pengadilan tersebut.

Acara penutupan magang di Pengadilan Agama Jakarta Utara dilaksanakan dengan penuh khidmat. Acara ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama antara Universitas PTIQ Jakarta dengan Pengadilan Agama Jakarta Utara. Penandatanganan MoU ini dihadiri langsung oleh Dekan Fakultas Syariah Universitas PTIQ Jakarta, Dr. H. Andi Iswandi, S.H.I, LLM.

Dalam sambutannya, Dr. H. Andi Iswandi, S.H.I, LLM.mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk magang di Pengadilan Agama Jakarta Utara. “Kerjasama ini diharapkan dapat terus berlanjut dan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak. Pengalaman yang didapatkan mahasiswa selama magang di sini sangat berharga untuk pengembangan kompetensi mereka di bidang hukum keluarga Islam,” ujarnya.

Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Dr. Drs. H. Muhammad Fauzi Ardi, S.H., M.H., menyambut baik kerjasama ini dan berharap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum keluarga Islam. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pendidikan dan pelatihan bagi mahasiswa agar mereka siap menghadapi tantangan di dunia kerja,” kata beliau.

Sementara itu, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, acara penutupan magang mahasiswa Universitas PTIQ Jakarta juga berlangsung dengan sukses. Acara ini dihadiri oleh Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam, Asep Ubaidillah, S.Q., M.Sy., yang mewakili Universitas PTIQ Jakarta.

Asep Ubaidillah, S.Q., M.Sy.,menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pengadilan Agama Jakarta Pusat atas bimbingan dan kesempatan yang diberikan kepada para mahasiswa. “Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kerjasama yang telah terjalin. Kami berharap pengalaman magang ini dapat menjadi bekal yang bermanfaat bagi para mahasiswa dalam meniti karir di bidang hukum keluarga Islam,” tuturnya.

About the Author

You may also like these