Kunjungan Studi Hukum Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam Universitas PTIQ Jakarta ke Mahkamah Konstitusi

Jakarta, 29 Juli 2024 – Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas PTIQ Jakarta melaksanakan kunjungan studi ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia. Kunjungan yang berlangsung pada hari Senin ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai fungsi dan peran MK dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Rombongan mahasiswa yang terdiri dari 49 orang ini dipimpin oleh Asep Ubaidillah, S.Q, M.Sy, Ketua Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas PTIQ Jakarta. Mereka mengikuti seminar yang disampaikan oleh Asisten Ahli hakim Konstitusi Muhammad Reza Winata dan Rima Yuwana Yustikaningrum , yang memberikan pemaparan mengenai tugas dan wewenang Mahkamah Konstitusi, serta proses penanganan perkara konstitusi.

Dalam sambutannya, Asep Ubaidillah M.Sy menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari kurikulum pembelajaran yang bertujuan untuk memberikan wawasan praktis kepada mahasiswa mengenai pelaksanaan hukum konstitusi di Indonesia. “Kami berharap kunjungan ini dapat menambah pemahaman mahasiswa tentang pentingnya peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan demokrasi di Indonesia,”

Selain itu, mereka mendapatkan kesempatan untuk berdiskusi langsung dengan Asisten Ahli hakim konstitusi mengenai berbagai isu hukum yang terkait dengan konstitusi dan hak asasi manusia. juga berkunjung melihat Puskon MK

diantara mahasiswa, Maarif”, menyatakan bahwa kunjungan ini sangat bermanfaat dan memberikan pengalaman berharga. “Kami bisa melihat langsung bagaimana proses hukum berjalan di Mahkamah Konstitusi, dan ini sangat mendukung pemahaman kami tentang teori-teori yang dipelajari di kelas,” kata Maarif

Kunjungan ini diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari Universitas PTIQ Jakarta kepada Mahkamah Konstitusi sebagai tanda penghargaan atas kesempatan yang diberikan. Dengan adanya kunjungan studi seperti ini, diharapkan mahasiswa Hukum Keluarga Islam Universitas PTIQ Jakarta dapat menjadi generasi yang tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga memiliki wawasan praktis yang luas dan siap berkontribusi dalam penegakan hukum di Indonesia.

About the Author

You may also like these