Surat Keputusan Rektor
Nomor: 008/PTIQ/C.2.3/VIII/2022
Tentang:
Pelaksanaan Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 Institut PTIQ Jakarta
Memutuskan:
- Awal perkuliahan program sarjana (S1) semester ganjil tahun akademik 2022/2023 mulai dilaksanakan pada tanggal 5 September 2022 secara offline atau tatap muka
- Awal perkuliahan program pascasarjana (S2 dan S3) semester ganjil tahun akademik 2022/2023 mulai dilaksanakan pada tanggal 24 September 2022 secara online atau dalam jaringan
- Mahasiswa aktif adalah mahasiswa yang telah melakukan pembayaran Her-Registrasi di akun Siakad masing-masing
- Perkuliahan tatap muka tetap berpedoman pada protokol kesehatan Covid-19 serta disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing fakultas
- Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan diperbaiki kembali apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan.